Ketapang Kalbar | pangkal.id - aktifitas penambangan Tampa ijin (PETI) di aliran sungai Pawan kecamatan sandai dan kecamatan hulu sungai kabupaten Ketapang makin marak dan merajalela,walaupun sudah ada penindakan dari aparat penegak hukum.16/04/2026.
Maraknya kegiatan tambang emas ilegal di beberapa aliran sungai kecamatan sandai dan ulu sungai tidak membuat para pelaku jera ,para pelaku tambang ilegal ini makin terang terangan melakukan aktifitas mereka walaupun sudah ada beberapa pelaku di aman kan / di tangkap beberapa hari lalu dengan mengamankan 5 orang pelaku dan 5 ponton / lanting sebagai barang bukti namun kegiatan tambang ilegal masih merajalela.
hasil penulusuran awak media di lapangan setelah mendapat kan informasi dari warga masyarakat sebut saja AT bukan nama sebenarnya tapi bisa di pertanggung jawabkan ,mengatakan kepada awak media masih ada beberapa mesin ponton beroperasi,kami pun mencoba menelusuri sesuai keterangan AT dan fakta di lapangan kegiatan tersebut memang benar adanya seperti di serinding desa petai patah wilayah ijin PT serinding sinar makmur (SSM), wilayah tanjung lambai sungai kerabay dan cinta manis tentu hal ini tidak bisa dibiarkan karna masyarakat kecamatan sandai masih aktif mengunakan sumber air dari sungai Pawan,hal ini membuat masyarakat menjadi resah air sungai menjadi keruh sehingga tidak bisa di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti dahulu sebelum ada nya kegiatan PETI .
Catatan Redaksi ;
Jika hal ini terus dibiarkan ,penanganan hanya bagi pelaku yang tidak kordinasi,yang tidak main mata dengan para oknum,oknum APH,Pemerintah,sedangkan para pemodal dan pelaku yang mampu membungkam Hukum dengan Rupiah yang mengiurkan ,bukan tidak mungkin beberapa waktu akan datang juga bencana banjir dan tanah longsor ,serta pendangkalan sungai akibat lumpur material sendimen yang dibawa arus sungai kota kecamatan sandai menjadi langganan bencana setiap tahunya.
Selain bencana alam bencana sosial juga sudah di depan mata ,tinggal menunggu waktu ,seperti kurang GIZI (stunting) yang disebabkan kan bahan kimia air Raksa ,yang dikonsumsi ,terus menerus ,yang penyebarannya tidak dirasakan dan ketahui oleh masyarakat khalayak ramai ,seperti contoh mengkonsumsi ikan sir tawar ,yang di hasilkan dari aliran sungai Pawan,
Hal ini menjadi bola panas untuk pemerintah kabupaten Ketapang ,pemerintah propinsi Kalimantan Barat. Polres Ketapang,Polda Kalbar ,Mabes Polri ,kementrian lingkungan hidup ,kementrian kehutanan ,kementrian ESDM ,Pertanyaan apakah Mereka ,Punya Keberanian ,untuk menegakan Hukum di wilayah tersebut?.
Tim red
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20-%202026-04-19T153106.696.jpg)