Berani Banget! PETI Emas Dekat Polres Sekadau Masih Jalan, Nama AN Ikut Terseret - Pangkal | Awal dari Setiap Cerita

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Berani Banget! PETI Emas Dekat Polres Sekadau Masih Jalan, Nama AN Ikut Terseret

Kamis, 28 Mei 2026
 






PANGKAL.id | SEKADAU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di Sungai Kapuas, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Aktivitas tambang ilegal itu disebut berada sekitar 5 kilometer dari Mapolres Sekadau dan hingga kini masih beroperasi.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan aktivitas PETI di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dengan jumlah lanting yang berubah-ubah.


“Kadang sekitar 30 lanting lebih, bahkan pernah sampai 50-an lanting,” ujar warga tersebut.


Dari penelusuran yang dilakukan tim media dari Cek fakta di lapangan, muncul nama berinisial AN yang disebut-sebut terlibat dalam aliran hasil emas di Desa Tanjung. 


AN diduga berperan mengurus aktivitas PETI di lapangan, mulai dari pengamanan hingga jual beli emas hasil tambang.


Selain AN, ada beberapa nama yang muncul terlibat dalam aktivitas tambang emas di Desa Tanjung, dari oknum pemerintah hingga oknum penegak hukum. Dari situlah tim Cek fakta menemukan ada kejanggalan mengapa aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tanjung masih beroperasi tanpa ada razia.


Ditempat lain, tim Cek fakta juga menemukan nama berinisial SD yang disebut-sebut sebagai pembeli emas dari hasil pekerja emas ilegal di wilayah Sekadau. SD disebut sudah lama membeli hasil emas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.


Aktivitas PETI di Sungai Kapuas dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi lingkungan. Pengerukan dasar sungai berpotensi menyebabkan penumpukan pasir dan pendangkalan aliran sungai di sekitar lokasi tambang.


Selain itu, penggunaan bahan kimia seperti merkuri dalam proses pemisahan emas juga dinilai berisiko mencemari air sungai. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas air, ekosistem sungai, hingga kesehatan masyarakat yang bergantung pada aliran Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI emas di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir tersebut.


Selain itu juga dalam waktu dekat Tim Cek fakta akan mengirim data langsung ke Humas Polda Kalbar melalui Kasubbid Penmas AKBP Prinanto. Hal itu sebagai langkah lanjutan dalam menindak aktivitas tambang ilegal di Desa Tanjung (YK)


Tim Red