Berita Utama
PERISTIWA
0
Tiang Pancang PT. EUP di Perairan Sungai Kunyit Diduga Menjadi Penyebab Tragis Kecelakaan Tunggal Kapal Nelayan Hingga Tenggelam, Korban Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Mempawah | pangkal.id - Kalbar
Telah terjadi kecelakaan laut berupa kecelakaan tunggal yang dialami sebuah kapal nelayan di wilayah kerja Pos Babinpotmar Sungai Kunyit, tepatnya di Perairan Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Kecelakaan tersebut diduga kuat disebabkan oleh tiang pancang besi bekas dermaga bongkar muat milik PT. EUP yang berada di jalur pelayaran nelayan dan tidak dilengkapi tanda peringatan keselamatan pelayaran.
I. Fakta-Fakta Kejadian
A. Waktu dan Tempat Kejadian
Peristiwa kecelakaan laut tersebut terjadi pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 20 Desember 2025
Waktu : Sekira pukul 10.00 WIB
Lokasi : Perairan Kijing Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah
Kecelakaan merupakan kecelakaan tunggal, di mana kapal nelayan menabrak tiang pancang besi bekas dermaga bongkar muat milik PT. EUP yang masih tertanam di perairan.
B. Data Korban
Nama : Muhardi
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Pinyuh, 30 September 1979
Alamat : Jalan Siaga, Gang Siaga Tengah No. 3, RT 04 / RW 06
Status : Nahkoda Kapal
C. Data Kapal Nelayan
Nama Kapal : KM Borneo
GT : 10 GT
Nahkoda : Muhardi
Alat Tangkap : Jaring dan pancing
D. Kronologis Kejadian
Kapal nelayan KM Borneo berangkat dari Sungai Raya pada pukul 06.30 WIB dengan tujuan menuju Semudun untuk rencana perbaikan kapal.
Dalam perjalanan, setelah melewati Pelabuhan Kijing dan setibanya di sekitar bekas dermaga Wilmar, kapal secara tidak sengaja menabrak tiang pancang besi bekas pelabuhan bongkar muat PT. EUP yang berada di perairan dan tidak terlihat jelas.
Akibat benturan keras tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, kapal mengalami kebocoran serius hingga akhirnya tenggelam. Nahkoda kapal atas nama Muhardi berupaya menyelamatkan diri dengan meninggalkan kapal dan bertahan mengapung di laut menggunakan fiber ikan yang ada di atas kapal.
Korban terapung di laut selama kurang lebih satu jam, hingga pada sekitar pukul 11.00 WIB ditemukan oleh seorang nelayan Desa Sungai Kunyit bernama Kevin. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Pos Babinpotmar Sungai Kunyit.
Pada pukul 11.10 WIB, personel Pos Babinpotmar Sungai Kunyit langsung bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. Sekira pukul 11.25 WIB, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Kunyit untuk diamankan serta dilakukan pemeriksaan awal.
II. Kerugian Akibat Kejadian
Kerugian Materiil :
Satu unit kapal nelayan KM Borneo tenggelam dengan estimasi kerugian mencapai ± Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Korban Jiwa :
Nihil (tidak terdapat korban meninggal dunia).
III. Tuntutan dan Sikap Pihak Korban
Pihak korban menyatakan bahwa tiang pancang besi bekas dermaga PT. EUP yang masih berada di perairan tanpa penanda keselamatan telah membahayakan aktivitas pelayaran nelayan dan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut.
Oleh karena itu, korban meminta dan menuntut PT. EUP untuk bertanggung jawab penuh, antara lain:
Mengganti seluruh kerugian materiil atas tenggelamnya kapal nelayan KM Borneo.
Melakukan penertiban dan pembersihan tiang pancang atau sisa-sisa konstruksi di perairan Sungai Kunyit yang membahayakan keselamatan pelayaran.
Memasang rambu-rambu atau tanda peringatan keselamatan sesuai ketentuan hukum pelayaran guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya perusahaan pemilik infrastruktur di wilayah perairan, agar mematuhi standar keselamatan pelayaran dan tidak membiarkan sisa-sisa konstruksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
Pihak korban berharap aparatur terkait dan instansi berwenang dapat segera menindaklanjuti kejadian ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi keselamatan nelayan serta kepentingan masyarakat pesisir.
Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya.
Editor: DM MPGI
Sungai Kunyit, 20 Desember 2025
Tim Red
Via
Berita Utama
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20(43).jpg)