Berita Utama
0
Tim Investigasi 9 Naga Temukan Dugaan Penyaluran Elpiji Subsidi ke Luar Daerah, Warga Sintang Dirugikan
Pangkal.id | Sintang 31 Desember 2025 tim investigasi media UwaisNews.Com turun kelapangan. Mendapat kan informasi tentang sebab kelangkaan Elpigi di kota Sintang. Karena udah sangat tidak mungkin banyak nya jumlah PT gas disintang, tapi tidak memenuhi kebutuhan untuk warga Sintang. sehingga dimana - mana gas kosong.
Akhir nya tim kami menemukan di Duga PT. Sepauk Indah memberikan gas ke Kapuas hulu dengan harga 29.000. itu menurut penjelasan pedagang motor air yang membawa gas dari Sintang menuju Kapuas hulu dan dijual di Danau Sentarum.
Mohon untuk bupati Sintang, Disperindagkop dan Kapolres Sintang tidak menutup mata dalam hal ini karena sangat merugikan orang banyak. Dan Memberikan hukuman sesuai undang2 migas akan dihukum dan membayar denda Pasal 55 UU Migas, yang menyatakan:
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM menegaskan bahwa elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.
Tim Red
Via
Berita Utama
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20(93).jpg)