PANGKAL.id //
Bengkayang — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. Kali ini, sebanyak 1,91 kilogram sabu berhasil diamankan di jalur tidak resmi Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Aksi penggagalan ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya pergerakan barang haram yang memanfaatkan jalur tikus di kawasan perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, tim Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin Sertu Umar Karepesina langsung bergerak melakukan pengintaian dan penyekatan pada Senin (21/9/2026) malam.
Sekitar pukul 20.14 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Hilux silver yang melaju keluar dari area pengintaian. Saat dicoba untuk dihentikan, pengemudi justru menancap gas hingga akhirnya mobil hilang kendali dan terjerembab di samping rumah warga. Pengemudi memanfaatkan kegelapan malam untuk kabur dan meninggalkan kendaraannya.
Setelah digeledah, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam bungkus Guanyin Wang dengan total berat 1.913,3 gram. Petugas juga mengamankan mobil pelaku, dokumen identitas Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama seorang pria berinisial P, uang tunai Rupiah dan Ringgit, serta sebuah tas hitam.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti kesiapsiagaan TNI dalam menjaga garis perbatasan negara dari ancaman jaringan narkoba internasional.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus di perbatasan untuk dijadikan perlintasan narkotika. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami perketat," ujar Letkol Arm Hanafi Solaeman dalam keterangan resminya.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, sekaligus mengejar terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi. (Pendam XII/Tpr)
Ronny Red


