PANGKAL.id //
PONTIANAK — Persoalan tata kelola kepelabuhanan di Kalimantan Barat dinilai membutuhkan pemeriksaan yang lebih mendalam. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi, S.H., M.H., meminta audit independen terhadap KSOP Kelas I Pontianak dan PT Pelindo.
Herman Hofi menyebut pemeriksaan tersebut penting karena pelabuhan memiliki posisi strategis dalam distribusi barang dan aktivitas ekonomi Kalimantan Barat.
Ia menilai audit harus mampu menjawab apakah fungsi pengawasan, pelayanan, administrasi, legalitas fasilitas, hingga penerimaan negara telah berjalan sesuai ketentuan.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kita bicara tata kelola yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dunia usaha dan penerimaan negara,” ujarnya.
Ada sejumlah titik yang menurut Herman Hofi perlu diperiksa secara serius.
Pertama, efektivitas pengawasan KSOP terhadap kegiatan kepelabuhanan.
Kedua, legalitas dan kesesuaian penggunaan dermaga, termasuk Tersus dan TUKS.
Ketiga, transparansi serta akurasi penerimaan negara dari berbagai aktivitas pelayanan kepelabuhanan.
Herman Hofi meminta keberadaan izin tidak hanya diperiksa di atas kertas.
“Yang harus dilihat adalah apakah aktivitas di lapangan benar-benar sesuai dengan izin dan peruntukannya,” katanya.
Ia juga meminta kesesuaian fasilitas dengan Rencana Induk Pelabuhan ikut diperiksa.
Tidak kalah penting, menurutnya, adalah audit terhadap penerimaan negara.
Perhitungan jasa labuh, jasa tambat, jasa dermaga dan pengawasan barang berbahaya perlu diuji agar dapat dipastikan seluruh penerimaan dicatat dan disetorkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, integrasi sistem informasi kepelabuhanan juga perlu diuji.
Herman Hofi mendorong adanya pencocokan antara manifest dan Bill of Lading dengan realisasi barang di lapangan.
“Dokumen dan kondisi faktual harus sinkron. Kalau ada perbedaan, harus dijelaskan berdasarkan data dan bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan audit tidak boleh diarahkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan.
Namun, jika audit menemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Herman Hofi juga mengingatkan pentingnya kepastian biaya bagi pelaku usaha.
“Jangan sampai ada pungutan di luar ketentuan. Biaya yang tidak jelas akan menambah cost dan dapat memberikan dampak lanjutan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap audit menyeluruh terhadap tata kelola kepelabuhanan Kalbar dapat menjadi momentum memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, memberikan kepastian hukum, dan memastikan penerimaan negara dikelola secara transparan.
Sumber: Dr. Herman Hofi, S.H., M.H.
Ronny Red
