Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • More
    • Pangkal Fokus
    • Video
    • Redaksi
    • Kontak
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Telusuri
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Buy template blogger
Beranda Berita Utama HEADLINE Proyek SPAM 3 Desa Lembah Bawang Diduga Sarat Masalah Kinerja dan KKN: Pemkab Bengkayang di minta Bertanggung Jawab
Berita Utama HEADLINE

Proyek SPAM 3 Desa Lembah Bawang Diduga Sarat Masalah Kinerja dan KKN: Pemkab Bengkayang di minta Bertanggung Jawab

Redaksi
Redaksi
24 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






















Pangkal.id | Bengkayang, Kalbar
Sorotan publik dan investigasi media mengungkap kegagalan serius pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga desa (Desa Papan Uduk, Godang Damar, dan Saka Taru), Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Proyek senilai Rp10.366.442.000 (sepuluh miliar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diduga bermasalah mendalam, mulai dari ke tidak optimalan kinerja, indikasi penyelewengan (KKN), hingga potensi kerugian keuangan negara.



FAKTA DI LAPANGAN:


1. Distribusi Tidak Merata & Manfaat Tidak Optimal: Di Desa Godang Damar, khususnya Dusun Jenang, sejumlah rumah warga sama sekali belum teraliri air bersih, meskipun proyek telah berjalan dan kontrak berakhir pada 19 Desember 2025. Hal ini menandakan kegagalan fundamental dalam memenuhi tujuan proyek.


2. Data Tidak Akurat dan Tidak Transparan: Pemerintah Desa tidak dapat menyajikan data rinci penerima manfaat, menunjukkan kesenjangan data yang menguatkan dugaan buruknya perencanaan dan pengawasan. Pemerintah desa mengalihkan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang.


3. Kinerja Fisik Dipertanyakan: Temuan di lapangan mengindikasikan potensi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dianggarkan, menimbulkan tanda tanya atas kualitas pelaksanaan.


STATEMENT TOKOH MASYARAKAT:


Tokoh masyarakat Desa Godang Damar,Bapak Tapa, menyatakan kekecewaan mendalam: “Program senilai miliaran rupiah ini hasilnya tidak kami rasakan secara merata. Ini menggunakan uang negara, harusnya akuntabel dan transparan. Kami meminta keadilan dan pemerataan, bukan janji.” Pernyataan ini merepresentasikan kekecewaan dan potensi konflik sosial akibat kecemburuan yang timbul.



DASAR HUKUM DAN REGULASI YANG DIDUGA TERGANGGU:
Pelaksanaan proyek ini diduga telah melanggar atau tidak memenuhi prinsip-prinsip dalam beberapa regulasi kunci,yaitu:


1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Terutama terkait prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Proyek yang tidak memberikan manfaat optimal diduga tidak memenuhi prinsip efektivitas dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Ketidakjelasan data, distribusi tidak merata, dan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dapat mengindikasikan tindakan yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri/orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara (Pasal 2 & 3).


3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Diduga terjadi pelanggaran dalam tahap pelaksanaan, penyerahan hasil, dan pengawasan, termasuk kemungkinan ketidaktepatan kualitas, kuantitas, waktu, dan lokasi penyerahan keluaran.


4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Kegagalan menyediakan akses air bersih bagi seluruh warga target merupakan bentuk pelayanan publik yang buruk dan tidak adil.



DAMPAK KEPADA MASYARAKAT:



1. Hak Dasar Tergadai: Warga kehilangan hak konstitusional atas air bersih sebagai kebutuhan dasar, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.


2. Potensi Konflik Sosial: Ketidakmerataan distribusi manfaat berpotensi menimbulkan kecemburuan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.


3. Erosi Kepercayaan Publik: Kegagalan proyek ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan program-program pembangunan yang menggunakan uang rakyat.



PERTANYAAN KRITIS UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG:



1. Kepada BUPATI BENGKAYANG & DINAS PUPR: Dimana posisi dan tanggung jawab Pemkab dalam pengawasan proyek APBN ini? Mengapa hingga kontrak berakhir, permasalahan fundamental seperti distribusi tidak merata masih terjadi?


2. Kepada INSPEKTORAT KABUPATEN: Apakah telah dilakukan audit atau pengawasan terhadap proyek ini? Jika sudah, apa hasilnya? Jika belum, mengapa?


3. Kepada KEPOLISIAN RESOR & KEJAKSAAN NEGERI BENGKAYANG: Sudahkah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal (lidik) terkait indikasi penyimpangan dan potensi kerugian negara dalam proyek ini?



TUNTUTAN DAN IMPLIKASI:
Berdasarkan temuan dan regulasi,kami mendorong:



1. Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk segera membentuk TIM PEMERIKSA INDEPENDEN melibatkan Inspektorat, BPKP Perwakilan Kalbar, dan unsur masyarakat untuk mengaudit proyek ini secara komprehensif.


2. Aparat Penegak Hukum (Polri & Kejaksaan) untuk segera menginisiasi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian negara.


3. Penerapan Sanksi Administratif: Blacklist terhadap penyedia jasa, denda keterlambatan, dan tuntutan ganti rugi harus dilaksanakan sesuai Perpres PBJ.


4. Perbaikan Segera: Pemkab wajib mengambil alih dan menuntaskan proyek hingga manfaat air bersih dirasakan secara merata oleh seluruh warga di tiga desa tersebut, sesuai dengan tujuan awal proyek.


Kami, masyarakat dan publik, akan terus mengawasi dan mendesak pertanggungjawaban atas kegagalan proyek yang sangat merugikan hak-hak dasar warga dan keuangan negara ini. Diamnya pemerintah adalah bentuk pembiaran yang tidak dapat diterima.



Sumber: Masyarakat Lembah Bawang



Tim Red
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
tiktok

Featured Post

Proyek SPAM 3 Desa Lembah Bawang Diduga Sarat Masalah Kinerja dan KKN: Pemkab Bengkayang di minta Bertanggung Jawab

Redaksi- Desember 24, 2025 0
Proyek SPAM 3 Desa Lembah Bawang Diduga Sarat Masalah Kinerja dan KKN: Pemkab Bengkayang di minta Bertanggung Jawab
Pangkal.id | Bengkayang , Kalbar Sorotan publik dan investigasi media mengungkap kegagalan serius pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tig…

Most Popular

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025
Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam  Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Desember 22, 2025
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Desember 19, 2025

Editor Post

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Desember 15, 2025
*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

Desember 15, 2025
Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025

Popular Post

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025
Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam  Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Desember 22, 2025
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Desember 19, 2025

Populart Categoris

Pangkal — Awal dari Setiap Cerita

About Us

Pangkal.id adalah portal berita Online yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya.

Contact us: redaksipangkal-id@gmail.com

Follow Us

© 2025 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi