Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • More
    • Pangkal Fokus
    • Video
    • Redaksi
    • Kontak
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Telusuri
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Buy template blogger
Beranda Berita Utama HUKRIM PETI Aktivitas PETI Cemari Sungai Suhaid: Janji Air Bersih Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Resah dan Berduka
Berita Utama HUKRIM PETI

Aktivitas PETI Cemari Sungai Suhaid: Janji Air Bersih Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Resah dan Berduka

Redaksi
Redaksi
26 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Kapuas Hulu | pangkal.id - Kalbar
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, kian menggila dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius, khususnya pencemaran air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan hidup masyarakat.


Berdasarkan keterangan warga, air sungai yang sebelumnya digunakan untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari kini berubah keruh, berlumpur, dan tidak layak konsumsi.


Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas PETI yang terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).






Janji Air Bersih Diduga Hanya Akal-akalan
Ironisnya, para pelaku PETI disebut menjanjikan pemasangan fasilitas air bersih kepada masyarakat sebagai bentuk “kompensasi”.

Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah direalisasikan secara menyeluruh.


“Mereka janji pasang air bersih, tapi sampai sekarang hanya beberapa rumah saja yang dipasang. Padahal uang ingkam yang dikumpulkan sampai ratusan juta rupiah,” ujar salah satu warga.


Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penipuan, penggelapan, dan manipulasi dana hasil PETI, sementara masyarakat luas tetap menanggung dampak pencemaran lingkungan.


Pekerja Mengaku Diperas dan Dikenakan Setoran


Tak hanya merugikan lingkungan, aktivitas PETI ini juga menimbulkan eksploitasi terhadap para pekerja tambang. Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan:
“Kami orang bodoh, kami tidak ada kerjaan lain selain bekerja di lahan kami sendiri. Itupun kami masih dikenakan setoran.”


Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pemaksaan setoran (ingkam) yang berpotensi mengarah pada praktik pemerasan dan ketidakadilan ekonomi.


Dugaan Struktur Kepengurusan PETI di Suhaid


Masyarakat menyebut adanya struktur kepengurusan yang mengatur jalannya PETI di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu:


Hendri alias Pak De – diduga sebagai penyuplai BBM

Indra Gunawan alias Go – diduga sebagai pemungut uang ingkam di lapangan

Abok Yesi – diduga sebagai bendahara uang ingkam
Ketiga nama tersebut disebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat Kecamatan Suhaid.


Dugaan Pelanggaran Undang-Undang


Aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid ini diduga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158:
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 dan 99:
Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah

KUHP Pasal 368 (Pemerasan)
Dugaan pemaksaan setoran terhadap pekerja dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan.


UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Jika terdapat aliran dana, pembiaran, atau keterlibatan oknum, maka berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.


Harapan Masyarakat: APH Jangan Diam
Masyarakat Kecamatan Suhaid berharap Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata dan segera bertindak tegas.


“Kami berharap APH jangan diam. Tolong panggil dan periksa kepengurusan PETI yang ada di Kecamatan Suhaid,” cetus salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Masyarakat menuntut penindakan hukum yang adil, penghentian total aktivitas PETI, pemulihan lingkungan sungai, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah merugikan rakyat dan alam Suhaid.


Kasus PETI di Kecamatan Suhaid bukan hanya persoalan tambang ilegal, tetapi telah menjadi tragedi lingkungan, sosial, dan kemanusiaan. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan kian runtuh.
Negara tidak boleh kalah oleh PETI. Hukum harus hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan.


Sumber: Masyarakat Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu


Tim Red
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
tiktok

Featured Post

Klarifikasi Kadis PUPR Bengkayang Dinilai Omong Kosong Skandal Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Terindikasi KKN, Mutu Buruk, dan Rugikan Negara

Redaksi- Desember 27, 2025 0
Klarifikasi Kadis PUPR Bengkayang Dinilai Omong Kosong Skandal Proyek Air Bersih Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Terindikasi KKN, Mutu Buruk, dan Rugikan Negara
Bengkayang | pangkal.id - Kalbar Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10,4 miliar di Kecamatan Lembah Bawang , Kabupaten Bengkayang , yang se…

Most Popular

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025
Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam  Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Desember 22, 2025
 Pelaksanaan pekerjaan Tanggapi Pemberitaan Sepihak Terkesan Tendensius

Pelaksanaan pekerjaan Tanggapi Pemberitaan Sepihak Terkesan Tendensius

Desember 22, 2025

Editor Post

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Desember 15, 2025
*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

Desember 15, 2025
Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025

Popular Post

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis!

Desember 22, 2025
Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam  Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Aktifitas PETI di Desa Sekedau 2, Kecamatan Semitau Semakin Menggila: Merusak Lingkungan, Mengancam Masyarakat, dan Diduga Dibekingi Aparat !!!

Desember 22, 2025
 Pelaksanaan pekerjaan Tanggapi Pemberitaan Sepihak Terkesan Tendensius

Pelaksanaan pekerjaan Tanggapi Pemberitaan Sepihak Terkesan Tendensius

Desember 22, 2025

Populart Categoris

Pangkal — Awal dari Setiap Cerita

About Us

Pangkal.id adalah portal berita Online yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya.

Contact us: redaksipangkal-id@gmail.com

Follow Us

© 2025 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi