Mesin Besar Diduga Beroperasi di Sungai Kapuas, Warga Sintang Pertanyakan Siapa Pengendalinya - Pangkal | Awal dari Setiap Cerita

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Mesin Besar Diduga Beroperasi di Sungai Kapuas, Warga Sintang Pertanyakan Siapa Pengendalinya

Selasa, 22 September 2026
  





PANGKAL.id //
SINTANG, KALBAR — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin berukuran besar di aliran Sungai Kapuas, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Aktivitas tersebut disebut warga telah berlangsung cukup lama. Penggunaan mesin berukuran besar di tengah aliran Sungai Kapuas menjadi salah satu perhatian utama masyarakat.


Nama JN, EG dan AWL disebut-sebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat. JN secara khusus disebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan alat yang digunakan.
Kendati demikian, informasi tersebut belum menjadi kesimpulan hukum. Kebenaran mengenai kepemilikan alat, hubungan para pihak, serta legalitas aktivitas penambangan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.


Warga meminta aparat mengungkap secara terang siapa pemilik atau penguasa mesin, siapa operatornya, siapa yang membiayai kegiatan, serta siapa yang mengendalikan operasional di lapangan.


Warga Minta Pemeriksaan Tidak Berhenti di Lapangan


Menurut masyarakat, apabila ditemukan bukti adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, penanganan perkara seharusnya didasarkan pada peran dan alat bukti masing-masing pihak.


Masyarakat juga meminta aspek lingkungan menjadi bagian dari pemeriksaan, mengingat kegiatan diduga berlangsung di aliran Sungai Kapuas.
Kapolda Kalimantan Barat diminta memerintahkan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.


Sampai berita ini diterbitkan, JN, EG dan AWL belum menyampaikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut, Polda Kalbar, Polres Sintang, maupun instansi terkait.
Pemberitaan ini bersifat informasi awal berdasarkan keterangan masyarakat dan dokumentasi pemantauan. Seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.


Tim Red