PANGKAL.id //
Pelabuhan Dwikora Pontianak dinilai memiliki peran yang sangat strategis sebagai urat nadi distribusi logistik di Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas ekonomi, kelancaran aktivitas pelabuhan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan barang menuju 14 kabupaten dan kota di Kalbar.
Namun demikian, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai ekosistem bongkar muat di Pelabuhan Dwikora masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun para pemangku kepentingan.
Menurut Herman, masyarakat juga perlu terus mengawasi aktivitas pelabuhan agar tata kelola distribusi logistik tetap berjalan sehat, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pelabuhan Dwikora merupakan urat nadi ekonomi Kalimantan Barat. Karena itu, aktivitas pelabuhan harus berjalan secara sehat, profesional, dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh pelaku usaha," ujarnya, Sabtu, 01 Agustus 2026.
Ia menyoroti kondisi saat ini, di mana PT Pelindo II Cabang Pontianak melalui anak perusahaannya menguasai hampir seluruh peralatan bongkar muat strategis. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta lokal kehilangan ruang untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Padahal, lanjut Herman, PBM swasta merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Bahkan, sekitar 70 persen biaya operasional perusahaan bongkar muat berasal dari komponen tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
"Ketika pengelola pelabuhan sekaligus menguasai seluruh sarana operasional bongkar muat, maka ruang kompetisi menjadi sangat terbatas. PBM swasta akhirnya hanya menjadi subkontraktor bahkan perlahan terpinggirkan," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa semangat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menghendaki pengelola pelabuhan berfungsi sebagai penyedia fasilitas pelayanan kepelabuhanan, bukan melakukan praktik yang berpotensi menghambat persaingan usaha dalam aktivitas bongkar muat.
Soroti Persoalan Administrasi KSOP
Selain persoalan persaingan usaha, Herman juga menyoroti aspek administrasi pelayanan di KSOP Pontianak.
Ia mengungkapkan pernah terjadi kasus ketika Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) diterbitkan tanpa nomor administrasi sehingga kapal tidak dapat melakukan sandar selama beberapa hari.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola administrasi pelayanan yang berdampak langsung terhadap dunia usaha.
"Bukan hanya kerugian materiil yang dialami pelaku usaha, tetapi juga hilangnya kepercayaan dari pemilik barang. Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka iklim investasi di Kalimantan Barat akan ikut terdampak," katanya.
Pelabuhan Kijing Dinilai Belum Maksimal
Herman juga menilai keberadaan Pelabuhan Kijing yang telah dibangun dengan fasilitas modern belum memberikan dampak maksimal terhadap aktivitas logistik di Kalimantan Barat.
Menurutnya, infrastruktur yang modern tidak akan mampu menghasilkan produktivitas tinggi apabila tidak didukung ekosistem usaha yang terbuka dan kompetitif.
Ia mengingatkan, apabila pola penguasaan operasional hanya berpusat pada satu kelompok usaha, maka Pelabuhan Kijing berpotensi menjadi aset besar dengan produktivitas yang belum optimal.
Dorong Dialog dan Peran Aktif Pemda
Sebagai solusi, Herman mendorong dilaksanakannya dialog terbuka antara PT Pelindo II Cabang Pontianak, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), perusahaan bongkar muat swasta lokal, KSOP, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, pembagian peran harus diperjelas sehingga Pelindo dapat fokus pada pengembangan infrastruktur, pemeliharaan fasilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan, sedangkan operasional bongkar muat dapat melibatkan PBM swasta secara adil melalui mekanisme sewa peralatan maupun skema konsorsium.
Selain itu, ia meminta adanya pengawasan yang lebih kuat terhadap tata kelola perizinan di KSOP Pontianak agar proses penerbitan SPOG berlangsung transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
Herman juga mendorong agar operasional Pelabuhan Kijing membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan PBM swasta lokal sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pelabuhan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui organisasi perangkat daerah terkait dinilai perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai dampak ekonomi sistem bongkar muat terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, investasi, serta pendapatan daerah.
"Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Perhubungan maupun Kementerian BUMN agar tata kelola pelabuhan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat," ujarnya.
Herman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kepentingan nasional yang diwakili BUMN dan kepentingan daerah yang diwakili pengusaha lokal serta tenaga kerja.
"Kalimantan Barat sedang bertumbuh. Pelabuhan harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan menjadi bottleneck yang justru menghambat daya saing dan investasi," pungkasnya.
Tim Red
