Karawang, Pangkal.id – Kabupaten Karawang mencatat sejarah baru dalam bidang keamanan dan pelayanan kepolisian. Kepolisian Resor (Polres) Karawang resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang sebagai bentuk penyesuaian terhadap pesatnya perkembangan daerah yang kini menjadi salah satu kawasan industri terbesar sekaligus wilayah penyangga ibu kota.
Perubahan status tersebut tidak hanya sebatas pergantian nomenklatur, tetapi juga diikuti dengan penguatan struktur organisasi, penambahan personel, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan AKBP Fiki Novian Ardiansyah sebagai Kapolres Karawang terakhir sebelum tongkat komando Polresta Karawang dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), yakni Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si.
Menyambut kepemimpinan baru tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Polresta Karawang semakin profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Direktur Eksekutif LBH PKN, Asep Denda Triana, S.H., menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat Karawang berharap kepemimpinan baru Polres Karawang mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan dengan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum," ujar Asep pada media Selasa (30/06/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga berdampak terhadap meningkatnya angka kriminalitas, melemahnya ketahanan keluarga, hingga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, LBH PKN mendorong Polresta Karawang memprioritaskan sejumlah langkah strategis, di antaranya mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh mulai dari bandar, pemasok hingga aktor intelektual, memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta dunia usaha.
Selain itu, LBH PKN juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, disertai peningkatan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, pekerja, serta masyarakat luas melalui berbagai kegiatan penyuluhan hukum.
LBH PKN juga menilai keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai daerah industri yang dihuni jutaan penduduk, Karawang dinilai membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi salah satu prioritas utama demi melindungi pekerja, pelajar, mahasiswa, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, LBH PKN turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang dialami salah seorang pengurusnya ketika berupaya menegur aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam proses hukum.
Asep menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, objektif, serta tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme hukum yang berlaku serta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, LBH PKN menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. atas amanah memimpin Polresta Karawang. Pihaknya berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin profesional, berintegritas, humanis, serta memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Ujang Rahmat turut menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru Polresta Karawang memberikan perhatian khusus terhadap maraknya peredaran obat keras tertentu yang dinilainya telah merusak generasi muda di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bertindak cepat dan lebih responsif terhadap setiap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal karena dampaknya dapat memicu berbagai tindak kriminal, seperti tawuran maupun aksi kekerasan lainnya.
Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Karawang bersama seluruh instansi terkait untuk memperkuat sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, sebagai langkah pencegahan agar penyalahgunaan obat-obatan tersebut tidak semakin meluas.
(red)
