Terungkap! Tambang Liar di Menjaya Bukan APRI, Pelaku Sudah Diidentifikasi - Pangkal | Awal dari Setiap Cerita

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Terungkap! Tambang Liar di Menjaya Bukan APRI, Pelaku Sudah Diidentifikasi

Rabu, 08 April 2026
 





Sanggau | pangkal.id - Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan


Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal dan bukan sebagai pihak yang terlibat


Sidak lapangan pada 13 Maret 2026 dilakukan bersama pihak PT SPM di Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin dengan pelaku yang bukan anggota APRI dan diduga dikoordinir oleh oknum masyarakat setempat Kegiatan tersebut langsung dihentikan di lokasi


Dalam penelusuran lapangan diketahui bahwa alat yang digunakan merupakan milik pihak berinisial N Hal ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan APRI dan dijalankan oleh pihak di luar organisasi


Penelusuran kemudian dilanjutkan bersama owner PT Satria Pratama Mandiri di lokasi Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebuah camp dan sejumlah peralatan tambang berupa ponton yang dijaga oleh seseorang berinisial HAR yang mengaku bekerja atas perintah Mr Wu


Menurut keterangan di lapangan temuan tersebut berada di luar sepengetahuan manajemen owner PT SPM


“Temuan ini jelas di luar kendali dan sepengetahuan manajemen resmi Kami akan dalami lebih lanjut siapa yang berada di balik aktivitas tersebut” ujar Tombang Manalu


Penelusuran dilanjutkan di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan kembali ditemukan aktivitas alat tambang di wilayah IUP milik PT SPM Seluruh kegiatan tersebut kembali dihentikan secara langsung oleh DPC APRI Sanggau


DPC APRI Sanggau juga mengungkap adanya indikasi provokasi oleh beberapa oknum kepala desa yang mengatasnamakan APRI saat aparat melakukan razia dengan menggunakan atribut seperti stiker APRI untuk menciptakan legitimasi di lapangan Tindakan tersebut dinilai menyesatkan dan merugikan organisasi


DPC APRI Sanggau menegaskan bahwa penggunaan nama APRI tanpa dasar adalah tindakan ilegal dan tidak mencerminkan sikap organisasi


Sebagai langkah pembenahan DPC APRI Sanggau mendorong pembentukan Responsible Mining Community RMC sebagai wadah resmi untuk mendata membina dan mengarahkan penambang rakyat agar beroperasi secara legal tertib dan sesuai aturan serta tidak berjalan di luar AD ART APRI


Selain itu Tombang Manalu yang juga merupakan aktivis di **LIDDIKRIMSUS RI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa investigasi lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap pihak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Menjaya


DPC APRI Sanggau menyampaikan pesan tegas kepada para penambang bahwa aktivitas tanpa sistem tanpa legalitas dan tanpa keanggotaan resmi hanya akan membawa risiko hukum


Melalui RMC APRI membuka jalan yang jelas bagi penambang untuk terdata terlindungi dan diarahkan menuju legalitas


Fakta di lapangan menunjukkan APRI bukan pelaku melainkan pihak yang menghentikan aktivitas ilegal Nama APRI telah disalahgunakan dan pelaku di lapangan telah teridentifikasi


Pilihan bagi penambang kini jelas tetap berada di jalur ilegal dengan segala risiko atau masuk ke dalam sistem resmi melalui RMC APRI untuk bekerja secara aman dan bertanggung jawab


Tim LKRI RI