Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • More
    • Pangkal Fokus
    • Video
    • Redaksi
    • Kontak
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Telusuri
Pangkal — Awal dari Setiap Cerita
Buy template blogger
Beranda Berita Utama Daerah Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU, Singkawang Tuai Kecaman Warga: Diduga Tidak Memenuhi Standar Konstruksi, Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan
Berita Utama Daerah

Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU, Singkawang Tuai Kecaman Warga: Diduga Tidak Memenuhi Standar Konstruksi, Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Redaksi
Redaksi
18 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Singkawang | pangkal.id - Kalbar
Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang berlokasi di Jalan Kridasana hingga Jalan GM Situt (depan kiri Hotel Mahkota), Kota Singkawang, menuai kecaman keras dari warga dan masyarakat sekitar. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.





Berdasarkan hasil investigasi Tim Media, pekerjaan pemasangan pipa JDU yang dilaksanakan di ruas jalan padat lalu lintas tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan di lapangan. Warga menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan, minim pengawasan, serta mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3) dan keselamatan pengguna jalan.



DATA PROYEK


Kode Tender: 10003383000

Nama Tender: Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU Jl. Kridasana s.d. GM Situt – Hotel Mahkota Kota Singkawang


Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi


Instansi: Pemerintah Kota Singkawang

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)


Pagu Anggaran: Rp 7.230.706.055,00


HPS: Rp 7.230.704.267,29

  



Pemenang Tender: CV. Sanjaya


DIDUGA TIDAK MEMENUHI STANDAR PEKERJAAN



Warga menyayangkan pengerjaan proyek yang diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi, khususnya pada tahapan penting pekerjaan, antara lain:



1. Persiapan Proyek


2. Pekerjaan Penggalian (Trenching)


3. Pemasangan Pipa


4. Uji Tekan (Hydrostatic Test)


5. Pengisian Kembali Saluran (Black filling)


6. Penyelesaian Akhir (Finishing)



Dari hasil pantauan langsung di lapangan, pekerjaan back filling dan finishing terlihat tidak maksimal. Tanah urukan tampak tidak dipadatkan secara optimal, permukaan jalan tidak rata, aspal bergelombang, dan di beberapa titik telah mengalami kerusakan kembali meski pekerjaan belum lama diselesaikan.



KELUHAN WARGA



Seorang warga Jalan Gunung Bawang, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa sejak proses penggalian hingga penutupan kembali dan pengaspalan, pengerjaan proyek JDU tersebut dinilai mengabaikan keselamatan kerja dan keselamatan pengendara.


> “Jalan ini merupakan akses menuju SMK Negeri 1 Singkawang dan penghubung ke Jalan Kridasana. Pada pagi dan sore hari lalu lintas sangat ramai. Namun pengerjaan proyek terkesan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.


Warga juga mengungkapkan bahwa pengaspalan dilakukan pada malam hari, namun keesokan harinya kondisi jalan sudah kembali rusak dan bergelombang, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kecelakaan lalu lintas.



SOROTAN LEMAHNYA PENGAWASAN PEMERINTAH



Masyarakat menilai Pemerintah Kota Singkawang, khususnya Dinas PUPR, lemah dalam pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Lemahnya fungsi pengendalian dan pengawasan diduga menjadi faktor utama rendahnya kualitas pekerjaan di lapangan.



Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Singkawang maupun pihak terkait, sehingga sikap pemerintah dinilai publik masih bungkam terhadap keluhan dan kekhawatiran masyarakat.



DUA DUGAAN PELANGGARAN UNDANG-UNDANG DAN REGULASI



Berdasarkan temuan di lapangan, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:


1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi


Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.


Pasal 60: Kegagalan bangunan akibat tidak dipenuhinya standar dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa dan pihak terkait.


2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan


Pasal 24: Setiap penyelenggaraan kegiatan pada ruang manfaat jalan wajib menjamin keselamatan dan fungsi jalan.


Kerusakan jalan akibat pekerjaan utilitas wajib dikembalikan seperti kondisi semula atau sesuai standar teknis.


3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Pasal 28 ayat (1): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.


4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021


tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang mewajibkan:


Pengawasan pekerjaan konstruksi secara berjenjang


Pemenuhan spesifikasi teknis dan mutu pekerjaan

5. Peraturan Menteri PUPR tentang Standar Teknis Jalan


Pekerjaan penggalian utilitas wajib disertai pemadatan kembali dan perbaikan perkerasan jalan sesuai standar agar tidak menimbulkan kerusakan dini dan membahayakan pengguna jalan.



TUNTUTAN DAN HARAPAN MASYARAKAT



Masyarakat berharap:


1. Pemkot Singkawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek JDU tersebut


2. Audit teknis dan kualitas pekerjaan oleh pihak independen


3. Perbaikan ulang jalan yang rusak sesuai standar teknis


4. Penegakan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi dan aturan hukum


Masyarakat menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus mengutamakan mutu, keselamatan, dan akuntabilitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa kualitas.



Tim Red
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
tiktok

Featured Post

Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU, Singkawang Tuai Kecaman Warga: Diduga Tidak Memenuhi Standar Konstruksi, Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Redaksi- Desember 18, 2025 0
Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU, Singkawang Tuai Kecaman Warga:  Diduga Tidak Memenuhi Standar Konstruksi, Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan
Singkawang | pangkal.id - Kalbar Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang berlokasi di Jalan Kridasana hingga Jalan GM Situ…

Most Popular

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Desember 15, 2025
*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

Desember 15, 2025
Kapendam XII/Tpr terangkan Insiden 15 WNA Asal Beijing dengan Anggota TNI di Ketapang

Kapendam XII/Tpr terangkan Insiden 15 WNA Asal Beijing dengan Anggota TNI di Ketapang

Desember 16, 2025

Editor Post

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Desember 15, 2025
*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

Desember 15, 2025
Dugaan Pratek Kecurangan di SPBU No.6478613 Paoh Benua Semakin Menguat

Dugaan Pratek Kecurangan di SPBU No.6478613 Paoh Benua Semakin Menguat

Desember 10, 2025

Popular Post

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Bawa Senjata, 15 WN China Rusak Kendaraan-Serang TNI di Ketapang

Desember 15, 2025
*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

*Menko Polkam Serahkan Bantuan dan Apresiasi Personel di Lokasi Bencana Pidie Jaya*

Desember 15, 2025
Kapendam XII/Tpr terangkan Insiden 15 WNA Asal Beijing dengan Anggota TNI di Ketapang

Kapendam XII/Tpr terangkan Insiden 15 WNA Asal Beijing dengan Anggota TNI di Ketapang

Desember 16, 2025

Populart Categoris

Pangkal — Awal dari Setiap Cerita

About Us

Pangkal.id adalah portal berita Online yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya.

Contact us: redaksipangkal-id@gmail.com

Follow Us

© 2025 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi